Kamis 30 Januari 2025 Pukul 09.30 s/d selesai, di Ruang Rapat Wakil Bupati Kab. Blora telah dilaksanakan giat dalam rangka menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kab. Banyumas tentang Studi Komparasi Pemanfaatan BMD (Barang Milik Daerah), dihadiri ±30 Orang.
Hadir dalam giat sbb :
- Sekda Blora (Komang Gede Irawadi, S.E., M Si)
- Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Blora( Hendy Purnomo, S.STP,MA)
- Kabag Hukum Setda Blora (Slamet Setiono, SH, MM)
- Kepala SKPD terkait (yang mewakili)
- Pemerintah Kab.Banyumas beserta rombongan
Maksud dan tujuan kunjungan kerja Pemerintah Kab. Banyumas ke Kab. Blora yaitu untuk bersilaturrahmi dan ingin mengetahui bagaimana kejelasan tanah Wonorejo( Kel.Ngelo,Karangboyo,Cepu) Kec.Cepu yang menjadi BMD Pemda Kab.Blora.
Pemanfaat BMD ini juga bertujuan supaya terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah,pengamanan aset daerah dan tersedianya data atau informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.
Kamis 30 Januari 2025 Pukul 09.30 s/d selesai, di Ruang Rapat Wakil Bupati Kab. Blora telah dilaksanakan giat dalam rangka menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kab. Banyumas tentang Studi Komparasi Pemanfaatan BMD (Barang Milik Daerah), dihadiri ±30 Orang.
Hadir dalam giat sbb :
- Sekda Blora (Komang Gede Irawadi, S.E., M Si)
- Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Blora( Hendy Purnomo, S.STP,MA)
- Kabag Hukum Setda Blora (Slamet Setiono, SH, MM)
- Kepala SKPD terkait (yang mewakili)
- Pemerintah Kab.Banyumas beserta rombongan
Maksud dan tujuan kunjungan kerja Pemerintah Kab. Banyumas ke Kab. Blora yaitu untuk bersilaturrahmi dan ingin mengetahui bagaimana kejelasan tanah Wonorejo( Kel.Ngelo,Karangboyo,Cepu) Kec.Cepu yang menjadi BMD Pemda Kab.Blora.
Pemanfaat BMD ini juga bertujuan supaya terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah,pengamanan aset daerah dan tersedianya data atau informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.