Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora
Badan Kesbangpol merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang melaksanakan fungsi pelaksanaan urusan pemerintah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
Badan Kesbangpol Mempunyai Fungsi :
- Perumusan kebijakan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Pelaksanaan administrasi kedinasan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan fungsinya