• Selamat Datang Di Website Resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora !!
  • |
  • Semangat Efektif Harmonis Akuntabel Teladan !!
  • |
  • Cegah Korupsi Tulus Melayani !!
  • |
  • Ciptakan Blora Aman, Damai Dan Kondusif...!!!
  • |
  • Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah Tahun 2025
  • |

Rapat Pembentukan Badan Adhoc di KPU Blora

BLORA- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten BLora mengadakan Rapat bersama dengan Dinas Terkait di lingkungan Kabupaten Blora dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pilkada Kab Blora 2024 di bulan nopember Nanti.

Rapat tersebut di laksanakan di ruang pertemuan KPU Blora Yang di pimpin Langsung oleh Ketua KPU Widi Nurintan Ari Kurnianto, serta di ikuti oleh anggota komisioner KPU dan di hadiri kepala Dinas terkait di antaranya , Kepala Dinas Kesehatan,Kepala Badan kepegawaian, Badan Kestauan Bangsa Dan Politik Kab Blora, Kasatpol PP kab Blora, Dinas pemberdayaan masyarakat Desa, Bagian Tapem Setda Blora, Polres dan Kemenag.

Dalam rapat Tersebut di bahas terkait persiapan seleksi terbuka tenaga PPK,PPS dan KPPS yang di rencanakan di laksanakan sekitar bulan Mei-Juni 2024. hal yang bahan kajian dalam rapat tersebut di antaranya banyaknya pertanyaan dari para calon peserta salah satunya terkait apakah ASN/Perangkat Desa di perbolehkan untuk mengikuti Seleksi PPK,PPS dan KPPS.

dalam dengar pendapat dengan lintas Dinas terutama dengan Badan Kepegawaian Daerah setelah melakukan Kajian Peraturan, Baik peraturan KPU dan Peraturan Terkait Kepegawaian Daerah, maka di sepakati Bisa mengikuti Seleksi dengan persyaratan Tambahan yaitu adanya Ijin dari para pimpinan masing-masing secara tertulis.

Selain Pembahasan itu juga telah di sepekati standarisasi Biaya Surat Keterangan Sehat yang di keluarkan dari lembaga Berwenang , besaran sesuai dengan Pelaksanaan Pileg dan Pilres 2024 Kemaren.

 

 

BLORA- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten BLora mengadakan Rapat bersama dengan Dinas Terkait di lingkungan Kabupaten Blora dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pilkada Kab Blora 2024 di bulan nopember Nanti.

Rapat tersebut di laksanakan di ruang pertemuan KPU Blora Yang di pimpin Langsung oleh Ketua KPU Widi Nurintan Ari Kurnianto, serta di ikuti oleh anggota komisioner KPU dan di hadiri kepala Dinas terkait di antaranya , Kepala Dinas Kesehatan,Kepala Badan kepegawaian, Badan Kestauan Bangsa Dan Politik Kab Blora, Kasatpol PP kab Blora, Dinas pemberdayaan masyarakat Desa, Bagian Tapem Setda Blora, Polres dan Kemenag.

Dalam rapat Tersebut di bahas terkait persiapan seleksi terbuka tenaga PPK,PPS dan KPPS yang di rencanakan di laksanakan sekitar bulan Mei-Juni 2024. hal yang bahan kajian dalam rapat tersebut di antaranya banyaknya pertanyaan dari para calon peserta salah satunya terkait apakah ASN/Perangkat Desa di perbolehkan untuk mengikuti Seleksi PPK,PPS dan KPPS.

dalam dengar pendapat dengan lintas Dinas terutama dengan Badan Kepegawaian Daerah setelah melakukan Kajian Peraturan, Baik peraturan KPU dan Peraturan Terkait Kepegawaian Daerah, maka di sepakati Bisa mengikuti Seleksi dengan persyaratan Tambahan yaitu adanya Ijin dari para pimpinan masing-masing secara tertulis.

Selain Pembahasan itu juga telah di sepekati standarisasi Biaya Surat Keterangan Sehat yang di keluarkan dari lembaga Berwenang , besaran sesuai dengan Pelaksanaan Pileg dan Pilres 2024 Kemaren.