Webinar dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan Dini Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
BAKESBANGPOL BLORA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri melalui Ditjen Politik dan Pemerinatahan Umum, pada hari rabu 22/5/2024 bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Blora.
Rapat di ikuti melalui zoom meeting dan di hadiri oleh Forkompimcam, Kepala Badan Kesbangpol Blora, Plt Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Kepala BPPKAD, Bagian Tata Pemerintahan Setda Blora, rapat di buka oleh asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si.
Dalam Pembukaanya Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan agar peserta rapat bisa mencermati materi yang di sampaikan oleh para narasumber dari Pusat sebagai bekal dalam melaksanakan Pemilukada di Kabupaten Blora agar bisa berjalan dengan lancar,aman,damai.
Dalam webbinar tersebut, Ditjen Politik Dalam Negeri dan Pemerintahan Umum menghadirkan sebagai penyelenggara menghadirkan Narasumber dari berbagai Unsur Penyelanggara Pemilukada yaitu Unsur Bawaslu, KPU,POLRI,TNI,Ditjen Politik Dalam Negeri dan Pemerintahan Umum.
Paparan pertama di sampaikan oleh Plh. Dirjen Polpum Kemendagri dan menyampaikan 7 urusan pemerintahan umum yang menjadi salah satu tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, yaitu 1. Pembinaan Wasbang dan Ketahan Nasional, 2. Pembinaan persatuan dan kesatuan, 3. Pembinaan kerukunan, 4. Penanganan konflik sosial, 5.Koordinasi, 6.Pengembangan kehidupan demokrasi, 7.Pelaksanaan semua urusan pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan daerah.
Paparan Kedua di sampaikan oleh Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI (Drs. Asmin Safari Lubis, MH., M.Ak), dan menyampaikan beberapa hal di antaranya : a. Pengawasan Bawaslu dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,b. Strategi menghadapi kerawanan pilkada meliputi Pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan Kepala daerah Tahun 2024,c. Kerawanan DPT Pilkada 2024 yang meliputi 1.kerawanan penyusunan daftar pemilih, 2. Kerawanan pembentukan pantarlih dan kerawanan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Paparan Kedua dari Karobinopsnal Baharkam Polri (Brigjen Pol. Erwin Kurniawan, SIK., M.Hum) , menyampaikan terkait a. Deteksi Dini Potensi Kerawanan Jelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,b. Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak 2024 terdiri dari 1. Pemilukada berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku, 2.Partisipasi pemilih yang tinggi, 3.Tidak terjadi konflik yg dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan, 4.Pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah.
Paparan Ketiga dari LTK PNB SUTA SOPS TNI (letkol Pnb. I Kadek Suta Arimbawa, SH., M.I.Pol) , menyampaikan beberapa hal di antaranya a. Dukungan TNI dalam rangka Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024,b. TNI sudah melaksanakan pemetaan kerawanan dalam rangka Pemilihan Kepala daerah tahun 2024, c. TNI selalu waspada cegah dini segala sesuatu yg berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dalam rangka penyelenggaraan pilkada 2024, d. TNI memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara pilkada (KPU) untuk menjamin suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Paparan keempat dari Deputi Teknis KPU RI (Elberta Kawima) , menyampaikan tentang a. Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024,b. Pilkada adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah Provinsi dan Kab/Kota untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota secara langsung dan demokratis. ,c. Syarat calon mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD yg berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.
Paparan kelima i dari Kabid Pengelolaan Pemilu dan Pilkada Kemenkopolhukam (Kolonel Kav. Afkar Mulya, SE) menyampaikan a. Upaya menciptakan situasi kondusif jelang pemilihan kepala daerah tahun 2024, b. Guna terselenggaranya tahapan pilkada serentak 2024 perlunya stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan.
Setelah webbinar selesai, Kepala Bakesbangpol Kab Blora memberikan sambutan penutup acara dengan mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran dalam kegiatan tersebut, semoga ilmu yang kita dapat bermanfaat bagi Kabupaten Blora.
Webinar dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan Dini Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
BAKESBANGPOL BLORA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri melalui Ditjen Politik dan Pemerinatahan Umum, pada hari rabu 22/5/2024 bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Blora.
Rapat di ikuti melalui zoom meeting dan di hadiri oleh Forkompimcam, Kepala Badan Kesbangpol Blora, Plt Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Kepala BPPKAD, Bagian Tata Pemerintahan Setda Blora, rapat di buka oleh asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si.
Dalam Pembukaanya Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan agar peserta rapat bisa mencermati materi yang di sampaikan oleh para narasumber dari Pusat sebagai bekal dalam melaksanakan Pemilukada di Kabupaten Blora agar bisa berjalan dengan lancar,aman,damai.
Dalam webbinar tersebut, Ditjen Politik Dalam Negeri dan Pemerintahan Umum menghadirkan sebagai penyelenggara menghadirkan Narasumber dari berbagai Unsur Penyelanggara Pemilukada yaitu Unsur Bawaslu, KPU,POLRI,TNI,Ditjen Politik Dalam Negeri dan Pemerintahan Umum.
Paparan pertama di sampaikan oleh Plh. Dirjen Polpum Kemendagri dan menyampaikan 7 urusan pemerintahan umum yang menjadi salah satu tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, yaitu 1. Pembinaan Wasbang dan Ketahan Nasional, 2. Pembinaan persatuan dan kesatuan, 3. Pembinaan kerukunan, 4. Penanganan konflik sosial, 5.Koordinasi, 6.Pengembangan kehidupan demokrasi, 7.Pelaksanaan semua urusan pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan daerah.
Paparan Kedua di sampaikan oleh Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI (Drs. Asmin Safari Lubis, MH., M.Ak), dan menyampaikan beberapa hal di antaranya : a. Pengawasan Bawaslu dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,b. Strategi menghadapi kerawanan pilkada meliputi Pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan Kepala daerah Tahun 2024,c. Kerawanan DPT Pilkada 2024 yang meliputi 1.kerawanan penyusunan daftar pemilih, 2. Kerawanan pembentukan pantarlih dan kerawanan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Paparan Kedua dari Karobinopsnal Baharkam Polri (Brigjen Pol. Erwin Kurniawan, SIK., M.Hum) , menyampaikan terkait a. Deteksi Dini Potensi Kerawanan Jelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,b. Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak 2024 terdiri dari 1. Pemilukada berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku, 2.Partisipasi pemilih yang tinggi, 3.Tidak terjadi konflik yg dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan, 4.Pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah.
Paparan Ketiga dari LTK PNB SUTA SOPS TNI (letkol Pnb. I Kadek Suta Arimbawa, SH., M.I.Pol) , menyampaikan beberapa hal di antaranya a. Dukungan TNI dalam rangka Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024,b. TNI sudah melaksanakan pemetaan kerawanan dalam rangka Pemilihan Kepala daerah tahun 2024, c. TNI selalu waspada cegah dini segala sesuatu yg berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dalam rangka penyelenggaraan pilkada 2024, d. TNI memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara pilkada (KPU) untuk menjamin suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Paparan keempat dari Deputi Teknis KPU RI (Elberta Kawima) , menyampaikan tentang a. Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024,b. Pilkada adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah Provinsi dan Kab/Kota untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota secara langsung dan demokratis. ,c. Syarat calon mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD yg berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.
Paparan kelima i dari Kabid Pengelolaan Pemilu dan Pilkada Kemenkopolhukam (Kolonel Kav. Afkar Mulya, SE) menyampaikan a. Upaya menciptakan situasi kondusif jelang pemilihan kepala daerah tahun 2024, b. Guna terselenggaranya tahapan pilkada serentak 2024 perlunya stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan.
Setelah webbinar selesai, Kepala Bakesbangpol Kab Blora memberikan sambutan penutup acara dengan mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran dalam kegiatan tersebut, semoga ilmu yang kita dapat bermanfaat bagi Kabupaten Blora.