• Selamat Datang Di Website Resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora !!
  • |
  • Semangat Efektif Harmonis Akuntabel Teladan !!
  • |
  • Cegah Korupsi Tulus Melayani !!
  • |
  • Ciptakan Blora Aman, Damai Dan Kondusif...!!!
  • |
  • Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah Tahun 2025
  • |

Ngobrol Bareng Forkopimda dengan Tema "Menjaga Kondusifitas Wilayah Blora 2024"

Ngobrol Bareng Forkopimda " Menjaga Kondusifitas Wilayah Blora 2024"

KESBANGPOL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora menggelar kegiatan Ngobrol Bareng Forkopimda bertempat di Aula kecamatan Kunduran pada Hari Rabu 3/06/2024.

Dalam Kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setowati, ST,MM, Kepala Pengadilan Negeri Blora Aslan Ainin,SH, MH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Blora Sujianto, SE,MM , Camat Kunduran Suharto, SE,SH,M.Hum, Para Perangkat Desa Se-kecamatan Kunduran, dan Koramil Kunduran,Polsek Kunduran, UPTD Puskesmas dan UPTD Dinas Pendidikan.

Adapun Sebagai Narasumber yang pertama adalah Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyawati,ST,MM menyampiakan bahwa adanya suatu konflik berawal dari sebuah masalah, maka kita harus bisa mengurai akar permasalahan secara detail dan tuntas guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang bisa menimbulkan Konflik. “ Sebuah konflik timbul karena adanya persoalan dan permasalahan, dan permasalahan bisa kita selesaikan dengan menjalin komunikasi yang intens dan baik kepada para pihak terkait atau yang terlibat” ucapnya Tri Yuli Setyowati.

Kemudian di lanjutkan Narasumber yang kedua dari Ketua Pengadilan Negeri Blora Bp Aslan Ainin yang menjelaskan terkait Penegakan Hukum dari konflik yang terjadi. bahwa sebaiknya kita mengedepankan langkah mediasi kepada para pihak yang bersengketa sebelum mengambil langkah hukum. Dalam kaitan tugas fungsi penegakan hukum ada tiga lembaga yang menangani yaitu Polisi,Kejaksaan,Kehakiman. Masing lembaga punya tugas dan kewanangan masing-masing. Seperti Lembaga Kehakiman ada dua yaitu MA dan MK, dimana MA masih di bagi lagi menjadi Pengadilan Negeri,Pengadilan Agama, Mahkamah Militer, adapun Pengadilan negeri  yang menangani persoalan Korupsi,Niaga,HAM,Pajak,Hubungan Industrial. Sedangkan MK memiliki tugas antara lain Menguji undang-undang, Memutuskan sengketa Lembaga Negara, Impeachment, menangani sengketa Hasil Pemilu.

Narasumber yang terakhir di sampaikan oleh Sujianto, SE, MM mewakili bapak Sekda yang kebetulan berhalangan Hadir. Materi meliputi seputar kamtibmas,memahami Konflik dan penanganan serta penanggulangan Konflik di wilayah Kabupaten Blora

Sesi terakhir di lanjutkan tanya jawab oleh peserta ngobrol bareng dan di tutup dengan Foto Bersama.

Ngobrol Bareng Forkopimda " Menjaga Kondusifitas Wilayah Blora 2024"

KESBANGPOL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora menggelar kegiatan Ngobrol Bareng Forkopimda bertempat di Aula kecamatan Kunduran pada Hari Rabu 3/06/2024.

Dalam Kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setowati, ST,MM, Kepala Pengadilan Negeri Blora Aslan Ainin,SH, MH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Blora Sujianto, SE,MM , Camat Kunduran Suharto, SE,SH,M.Hum, Para Perangkat Desa Se-kecamatan Kunduran, dan Koramil Kunduran,Polsek Kunduran, UPTD Puskesmas dan UPTD Dinas Pendidikan.

Adapun Sebagai Narasumber yang pertama adalah Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyawati,ST,MM menyampiakan bahwa adanya suatu konflik berawal dari sebuah masalah, maka kita harus bisa mengurai akar permasalahan secara detail dan tuntas guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang bisa menimbulkan Konflik. “ Sebuah konflik timbul karena adanya persoalan dan permasalahan, dan permasalahan bisa kita selesaikan dengan menjalin komunikasi yang intens dan baik kepada para pihak terkait atau yang terlibat” ucapnya Tri Yuli Setyowati.

Kemudian di lanjutkan Narasumber yang kedua dari Ketua Pengadilan Negeri Blora Bp Aslan Ainin yang menjelaskan terkait Penegakan Hukum dari konflik yang terjadi. bahwa sebaiknya kita mengedepankan langkah mediasi kepada para pihak yang bersengketa sebelum mengambil langkah hukum. Dalam kaitan tugas fungsi penegakan hukum ada tiga lembaga yang menangani yaitu Polisi,Kejaksaan,Kehakiman. Masing lembaga punya tugas dan kewanangan masing-masing. Seperti Lembaga Kehakiman ada dua yaitu MA dan MK, dimana MA masih di bagi lagi menjadi Pengadilan Negeri,Pengadilan Agama, Mahkamah Militer, adapun Pengadilan negeri  yang menangani persoalan Korupsi,Niaga,HAM,Pajak,Hubungan Industrial. Sedangkan MK memiliki tugas antara lain Menguji undang-undang, Memutuskan sengketa Lembaga Negara, Impeachment, menangani sengketa Hasil Pemilu.

Narasumber yang terakhir di sampaikan oleh Sujianto, SE, MM mewakili bapak Sekda yang kebetulan berhalangan Hadir. Materi meliputi seputar kamtibmas,memahami Konflik dan penanganan serta penanggulangan Konflik di wilayah Kabupaten Blora

Sesi terakhir di lanjutkan tanya jawab oleh peserta ngobrol bareng dan di tutup dengan Foto Bersama.